INVESTASIPOST - Pemerintah resmi merancang arsitektur kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dengan fokus pada optimalisasi penerimaan, efisiensi belanja produktif, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan berkelanjutan.
Dalam postur RAPBN 2027, belanja negara diproyeksikan menembus angka Rp 4.097,2 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan alokasi belanja pada APBN 2026 yang sebesar Rp 3.842,7 triliun.
Guna menopang ekspansi belanja tersebut, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.426,0 triliun, naik dari target APBN 2026 senilai Rp 3.153,6 triliun. Sementara itu, pembiayaan anggaran ditekan menjadi Rp 671,2 triliun atau setara 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), turun dari rasio pembiayaan tahun 2026 yang berada di level 2,68 persen PDB (Rp 689,1 triliun).
Pemerintah juga menetapkan asumsi dasar ekonomi makro yang optimistis namun tetap terukur untuk tahun 2027:
- Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan mencapai 6,0 persen, meningkat dari asumsi 2026 sebesar 5,4 persen.
- Laju Inflasi: Dijaga stabil pada angka 2,5 persen.
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: Dipatok pada level 6,9 persen.
- Nilai Tukar Rupiah: Diasumsikan berada di level Rp 17.500 per dolar AS, dibandingkan Rp 16.500 per dolar AS pada 2026.
- Harga Minyak Mentah (ICP): Diproyeksikan sebesar 75 dolar AS per barel, naik dari asumsi tahun sebelumnya sebesar 70 dolar AS per barel.
- Lifting Minyak Mentah: Ditargetkan sebesar 610 ribu barel per hari.
- Lifting Gas Bumi: Ditargetkan mencapai 954 ribu barel setara minyak per hari.
Penyusunan arsitektur fiskal ini diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi ekonomi nasional, menjaga stabilitas makroekonomi, serta mengakselerasi program-program pembangunan prioritas secara efektif dan efisien.