Kamis, 13 Agustus 2026

Transparansi APBD Pangandaran: Realisasi Belanja Capai Rp14,6 Miliar per 23 Juli 2026

Photo Author
Iwan Mulyadi, InvestasiPost.com
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Jembatan Sodongkopo di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Jembatan Sodongkopo di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

INVESTASI POST, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyampaikan laporan keterbukaan informasi publik terkait posisi saldo Kas Umum Daerah (RKUD) untuk periode pertengahan Juli 2026. Berdasarkan pembaruan data keuangan, posisi saldo rekening kas daerah per Jumat, 24 Juli 2026 pukul 07.00 WIB tercatat sebesar Rp9.067.487.986.

​Laporan berkala ini diawali dengan posisi saldo kas awal pada Jumat, 17 Juli 2026 sebesar Rp20.713.142.015.

​Dalam kurun waktu satu pekan (17 hingga 23 Juli 2026), Pemerintah Kabupaten Pangandaran membukukan total pendapatan daerah sebesar Rp3.043.908.966. Adapun rincian penerimaan tersebut bersumber dari:

  • Dana Bagi Hasil Pusat: Rp875.941.200
  • Opsen Pajak Kendaraan: Rp441.094.400
  • Pajak Daerah: Rp816.382.933
  • Retribusi dan Lain-Lain PAD: Rp910.490.433

​Sementara itu, pada periode yang sama, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp14.689.562.995. Pos belanja daerah tersebut disalurkan untuk berbagai kebutuhan pos operasional dan pembangunan daerah, antara lain:

  • Belanja Pegawai: Rp128.820.812
  • Belanja Barang dan Jasa: Rp6.225.546.292
  • Belanja Modal: Rp373.288.568
  • Belanja Bantuan Keuangan Khusus: Rp752.152.156
  • Belanja Bagi Hasil: Rp6.184.373.759
  • Belanja Hibah: Rp50.000.000
  • Belanja Uang Persediaan: Rp975.381.408

​Penyampaian transparansi laporan kas daerah ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik dan komitmen Pemkab Pangandaran dalam mengelola tata kelola keuangan daerah secara terbuka. Selain memaparkan data keuangan, Pemkab juga terus mengajak masyarakat dan wisatawan untuk mendukung perekonomian lokal melalui sektor pariwisata daerah.

Editor: Iwan Mulyadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X