Kamis, 13 Agustus 2026

Misi Apindo dan Buruh Merajut Draf RUU Ketenagakerjaan

Photo Author
Deni Nurdiansyah, InvestasiPost.com
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:53 WIB
Ketua APINDO berkomitmen akan berkoordinasi dengan buruh dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Instagram APINDO.
Ketua APINDO berkomitmen akan berkoordinasi dengan buruh dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Instagram APINDO.

INVESTASIPOST - Di panggung hubungan industrial Indonesia, interaksi antara pengusaha dan serikat buruh kerap dipersepsikan bak dua garis sejajar yang sulit bersatu. Ketegangan, aksi demonstrasi, dan silang pendapat seolah menjadi pemandangan rutin setiap kali isu regulasi ketenagakerjaan mencuat ke permukaan. Namun, pemandangan berbeda tampak ketika Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memilih menyingkirkan ego masing-masing dan duduk bersama di satu meja.

Bukan untuk saling berdebat, melainkan merajut kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan—sebuah langkah langka yang menandai babak baru konsensus industrial di Tanah Air.

Pacu Waktu Menuju Akhir Agustus

Langkah kompromi ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Tenggat waktu yang cukup ketat telah dipatok. Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa tim perumus ditargetkan menyelesaikan draf bersama dalam kurun waktu dua pekan, atau paling lambat akhir Agustus 2026, sebelum akhirnya diserahkan secara resmi ke DPR RI.

"Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati, nanti akan disampaikan ke DPR bersama," tutur Shinta, Kamis (13/8/2026).

Bagi Shinta, regulasi yang ideal tidak boleh berdiri di atas kemenangan satu pihak semata. Perlindungan terhadap buruh memang menjadi hak mutlak, namun keberlanjutan dunia usaha adalah fondasi utamanya. Tanpa iklim usaha yang sehat, lapangan kerja baru hanya akan menjadi angan-angan.

"Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," tegas Shinta. Filosofi sederhana ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja dan daya saing investasi adalah dua roda yang harus berputar seirama.

Mengikis Perbedaan, Menatap Musuh Sebenarnya

Selama ini, ruang negosiasi kerap terjebak dalam labirin perbedaan. Namun kali ini, pendekatan yang diambil diubah secara fundamental: fokus pada persamaan sebesar-besarnya dan memperkecil celah perbedaan yang ada.

Shinta mengingatkan bahwa persaingan sesungguhnya bukan terjadi di dalam negeri—bukan antara ruang kerja pengusaha dan barisan aksi buruh. Musuh nyata yang harus dihadapi Indonesia adalah ketatnya kompetisi regional.

"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," ungkapnya.

Pandangan ini diamini oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Mewakili elemen buruh dalam KBPBI, Andi Gani menegaskan bahwa buruh dan pengusaha pada dasarnya berada di dalam kapal yang sama.

"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," ucap Andi Gani.

Berguru ke Tetangga ASEAN

Keseriusan tim gabungan ini tak berhenti di meja perundingan dalam negeri. Apindo dan KBPBI menyepakati agenda penting: melakukan studi banding bersama ke empat negara tetangga, yakni Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina.

Kunjungan ini dilakukan untuk membedah secara langsung formula kebijakan ketenagakerjaan di negara-negara tersebut. Tim ingin mempelajari bagaimana pemerintah di negara tetangga mampu menciptakan ruang gerak yang seimbang—menarik gelombang investasi asing sekaligus menjamin hak dan kesejahteraan para pekerja.

Bagi Andi Gani, hubungan antara perusahaan dan pekerja bukanlah hirarki hierarkis yang saling menekan, melainkan bentuk kemitraan strategis yang simbiotik.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadillah

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X