INVESTASI POST — Keresahan melanda warga Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Area pemakaman umum para sesepuh yang berada di kawasan Pantai Madasari diduga telah terbit sertifikat kepemilikan perseorangan.
Menanggapi persoalan tersebut, warga menggelar aksi protes teatrikal bertepatan dengan momentum perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sabtu (15/8/2026). Mereka mengarak replika hantu gentayangan serta patung manusia berkepala tikus berbadan tambun yang membawa koper berisi uang sebagai simbol kritik terhadap keserakahan atas penguasaan lahan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra, mengungkapkan bahwa warga merasa kecewa lantaran area pemakaman para perintis desa justru dimasukkan ke dalam klaim sertifikat hak milik pribadi. Kekecewaan bertambah saat ada instruksi dari pihak desa untuk memindahkan makam-makam tersebut.
"Kami sakit hati ketika tanah makam pun ikut terbit sertifikatnya. Bahkan ada kepala desa yang meminta agar makam dipindahkan, tanpa alasan yang jelas dan masuk akal," kata Indra saat dihubungi, Sabtu.
Indra menilai rencana pemindahan makam tersebut janggal. Lahan yang diusulkan sebagai lokasi pemakaman baru berada tepat di sebelah area makam saat ini, yang mana lokasi tersebut juga masih berada di dalam zona sempadan pantai atau harim laut yang diduga telah bersertifikat.
"Yang membingungkan, makam mau dipindahkan ke tanah di sampingnya. Padahal lahan itu sama-sama harim laut dan sudah bersertifikat. Kalau pemilik tanah yang baru nantinya menolak makam ditempatkan di sana, mau dipindahkan ke mana lagi? Hari ini kami yang hidup harus bersuara mewakili para sesepuh yang sudah wafat," tuturnya.
Menurut warga, kawasan pesisir Madasari memiliki nilai sejarah dan ikatan emosional mendalam karena merupakan tempat peristirahatan para sesepuh desa. Warga menolak relokasi makam tanpa adanya kejelasan status hukum, transparansi, serta persetujuan bersama dari masyarakat setempat.
Melalui aksi seni ini, warga Masawah berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait turun tangan memeriksa keabsahan penerbitan sertifikat di zona lindung harim laut Pantai Madasari agar polemik tersebut tidak berkepanjangan.
Artikel Terkait
Pangandaran Airshow 2026 Kembali Hadir di Susi International Beach Strip September Mendatang
Riuh Suara Benturan di Jalur Pangandaran–Cijulang, Truk Elpiji Diduga Hilang Kendali
Atasi Krisis Air Bersih, BPBD Pangandaran Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Kekeringan
Jelang Tahun Baru, Bupati Pangandaran Cecar Rekanan Soal Rincian Proyek Rp4 Miliar
Robusta Wine Silalabak, Kopi Pangandaran yang Mendunia di Bisnis Matching HIPMI Jabar