INVESTASI POST - Kementerian Keuangan memasang target ambisius untuk penerimaan perpajakan sebesar Rp2.998 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Setoran dari sektor pajak serta bea dan cukai ini diproyeksikan menjadi tulang punggung utama pendapatan negara yang ditargetkan mencapai total Rp3.426 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan target tersebut merupakan bagian dari peta jalan pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal secara bertahap dan berkelanjutan.
"Penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp2.998 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, hibah Rp0,7 triliun. Jadi perpajakan harusnya akan lebih bagus dibanding tahun sebelumnya," kata Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 14 Agustus.
Pemerintah juga membidik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun dan pos penerimaan hibah senilai Rp700 miliar guna melengkapi struktur pendapatan tahun anggaran 2027.
Optimisme Kemenkeu bertumpu pada tren pengumpulan pajak berjalan yang dinilai solid. Purbaya mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak melonjak signifikan hingga 30 persen jika dibandingkan dengan capaian pada periode 2026.
Dengan momentum ekspansi penerimaan tersebut, pemerintah berambisi memperbaiki rasio perpajakan nasional ke level yang lebih sehat. "Pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30 persen dibanding tahun 2026. Ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratio kita secara signifikan," ujar Purbaya.