Minggu, 16 Agustus 2026

Pemerintah Beri Subsidi Tenaga Kerja untuk UMKM, Gaji Ditanggung 6 Bulan

Photo Author
Dede Ihsan Rifai, InvestasiPost.com
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok akun Instagram @Airlanggahartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok akun Instagram @Airlanggahartarto


INVESTASIPOST -
Pemerintah resmi menggulirkan inisiatif baru untuk mendorong penguatan dan percepatan modernisasi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Magang Nasional (Magang Bersama).

Melalui skema ini, para talenta muda berkualitas akan ditempatkan di UMKM terpilih selama enam bulan dengan seluruh biaya gaji ditanggung penuh oleh negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan program subsidi tenaga kerja muda ini secara optimal.

Baca Juga: Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia

Inisiatif tersebut dirancang guna membantu pelaku usaha kecil memperoleh talenta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten tanpa harus terbebani oleh biaya operasional gaji pada fase awal pengembangan usaha.

Untuk menjamin kualitas tenaga kerja yang disalurkan ke sektor usaha, proses seleksi program dilakukan secara ketat dengan rasio kelolosan mencapai 1:7. Mayoritas peserta yang berhasil lolos seleksi tercatat memiliki rekam jejak akademis mumpuni dengan rentang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) antara 3,6 hingga 3,9.

Penyaluran SDM berstandar tinggi ini diharapkan mampu mengakselerasi digitalisasi, inovasi manajemen, dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.

Baca Juga: Soroti Akses Kesehatan Sulit, Prabowo Gagas Ambulans Udara dan Dokter Terbang

Kendati demikian, keberhasilan dan efektivitas implementasi program ini dinilai sangat bergantung pada kesiapan para pelaku UMKM sendiri. Pelaku usaha dituntut memiliki perencanaan kerja yang jelas dan kapasitas manajerial yang adaptif agar dapat mengelola serta memaksimalkan potensi para peserta magang secara produktif.

Editor: Aldi Nur Fadillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X