umkm

Menkeu Purbaya Siapkan Amunisi PIP dan LPEI: Akselerasi Pembiayaan dan Buka Jalur Ekspor UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:43 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berbincang dengan pelaku UMKM di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta International Convention Centre (JICC) Jakarta 20-23 Agustus 2026). CNBC

INVESTASIPOST — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan strategi baru guna memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan peran Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) demi memperlebar akses permodalan sekaligus penetrasi pasar global bagi pelaku usaha domestik.

​Langkah strategis ini diambil guna menambal celah pembiayaan yang belum terserap maksimal, khususnya pada segmen pelaku usaha ultra mikro (ultra-micro finance) yang memegang peran vital sebagai penopang Produk Domestik Bruto (PDB).

​"Saya mau galakin lagi PIP. PIP kan khusus UMKM," ujar Purbaya saat ditemui di sela-sela perhelatan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: BI Gelar KKI 2026: Perkuat Daya Saing UMKM dan Dorong Akselerasi Kredit Perbankan

Evaluasi Penyaluran Modal dan Peran Pelengkap KUR

​Selama ini, instrumen permodalan UMKM bertumpu pada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) serta pembiayaan mikro via PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Namun, Purbaya mencermati masih adanya disparitas dan keluhan mengenai distribusi pembiayaan yang belum merata di berbagai daerah.

​Oleh karena itu, Kemenkeu berencana mengevaluasi serta memosisikan PIP sebagai instrumen pelengkap (complementary tool) yang memperkuat skema pembiayaan eksisting.

​"Selama ini kan nyalurnya lewat KUR, BRI, PNM. Tapi ada klaim bahwa belum merata. Saya coba mau lihat PIP bisa enggak saya manfaatkan lagi supaya memperkuat KUR yang ada di BRI maupun PNM," jelas Menkeu.

Baca Juga: Pemerintah Bidik Setoran Pajak Rp2.998 Triliun di RAPBN 2027, Purbaya: Dongkrak Tax Ratio

​Dalam waktu dekat, bendahara negara tersebut mengagendakan pemanggilan jajaran manajemen PIP guna merumuskan program yang lebih adaptif dan inovatif. PIP dituntut tidak sekadar menjadi saluran likuiditas, melainkan katalisator pertumbuhan bisnis UMKM agar mampu naik kelas (scale up).

​"Saya akan lihat rencana mereka seperti apa sebetulnya. Kalau cuma dititipin uang saja gampang. Jadi saya minta nanti PIP lebih kreatif lagi untuk mendorong UMKM," tegasnya.

Dorong Penetrasi Pasar Internasional Lewat Mandat LPEI

​Selain memperluas likuiditas di tingkat akar rumput, Kemenkeu mengarahkan fokus pada peningkatan daya saing ekspor produk lokal. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bakal diinstruksikan untuk membuka fasilitas pembiayaan khusus, penjaminan, serta pendampingan (coaching program) bagi UMKM berorientasi ekspor.

​Inisiatif terintegrasi antara PIP dan LPEI ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi UMKM Indonesia, tidak hanya mendominasi rantai pasok domestik, melainkan mampu bersaing secara kompetitif di pasar perdagangan internasional.

Halaman:

Tags

Terkini