artikel

Bahaya Oversharing di Medsos: Celah Pencurian Data hingga Jebakan Pinjol Ilegal

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi foto OJK dibantu generate ai gemini.


INVESTASIPOST -
Di tengah pesatnya adopsi transaksi keuangan digital seperti dompet elektronik, perbankan seluler, hingga pinjaman online, kebiasaan membagikan aktivitas pribadi di media sosial kini menyimpan ancaman serius bagi keamanan finansial.

Fenomena oversharing seperti mengunggah tangkapan layar transaksi, memamerkan tiket perjalanan (boarding pass), hingga memperlihatkan dokumen identitas kerap dipandang sepele.

Padahal, remah-remah informasi digital tersebut dapat dihimpun pelaku kejahatan untuk menyusun profil korban secara utuh (digital footprint).

Baca Juga: Cara Cek SLIK OJK dan Tips Membersihkan Skor Kredit yang Buruk

Informasi yang tersebar luas memudahkan pelaku melancarkan pencurian identitas (identity theft).

Data seperti KTP, nama lengkap, dan nomor kontak dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk membuka rekening palsu hingga mengajukan pinjaman digital ilegal atas nama korban tanpa persetujuan.

Pakar keamanan mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menyaring konten sebelum diunggah.

Baca Juga: Strategi Dana Pensiun, Cara Cerdas Amankan Finansial di Hari Tua

Menjaga kerahasiaan data pribadi di ruang digital kini memiliki bobot kepentingan yang setara dengan melindungi uang yang tersimpan di dalam rekening bank.

Tags

Terkini

Twibbon HUT ke-81 RI, Link dan Cara Memakainya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Tips Mengelola Keuangan dan Aset Berdasarkan Usia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jadwal Solat Hari Ini Pangandaran dan Sekitarnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Apa itu Investasi, Keamanan dan Risiko

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:35 WIB