ekonomi-bisnis

Realisasi Pajak Daerah Pangandaran Tembus Rp80,4 Miliar per Agustus 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:23 WIB
Bupati Citra Pitriyami dan Wakil Bupati Ino Darsono. Dok bapenda Pangandaran

INVESTASIPOST - Kinerja penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran terus menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data terbaru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran per 19 Agustus 2026, total realisasi pajak daerah telah mencapai Rp80.441.135.533 atau sekitar 49 persen dari target tahunan.

Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi motor penggerak utama kas daerah.

PBJT Tenaga Listrik menyumbang realisasi tertinggi dengan persentase 62,47 persen (Rp14,54 miliar), disusul PBB-P2 sebesar 58,93 persen (Rp14,73 miliar), serta PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar 58,52 persen (Rp8,77 miliar).

Di sektor properti dan perizinan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp6,41 miliar (42,78%) dan Pajak Reklame mencapai Rp1,03 miliar (51,89%).

Sementara itu, pos Pajak Sarang Burung Walet tercatat masih nihil (0%), serta Pajak Air Tanah baru terealisasi 9,43 persen (Rp94,34 juta).

Tags

Terkini

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia, Ini Fungsinya

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:09 WIB