Senin, 17 Agustus 2026

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia, Ini Fungsinya

Photo Author
Dede Ihsan Rifai, InvestasiPost.com
- Senin, 17 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Transaksi pembayaran dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga
Transaksi pembayaran dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga

 

INVESTASIPOST - Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026).

Inovasi sistem pembayaran domestik ini dihadirkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi keuangan digital, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kartu Kredit Indonesia merupakan instrumen pembayaran non-tunai berbasis penundaan pembayaran (deferred payment) yang seluruh prosesnya dilakukan di dalam negeri.

Keunggulan instrumen ini terletak pada integrasinya sebagai sumber dana transaksi menggunakan QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun fitur sentuh (tap).

Baca Juga: Perkembangan Nilai Tukar Dollar ke Rupiah Selama 81 Tahun

Diterbitkan Delapan Bank Nasional

Sejak peluncuran resminya pada 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah siap menerbitkan Kartu Kredit Indonesia:

* Bank Central Asia (BCA)
* Bank Mandiri
* Bank Negara Indonesia (BNI)
* Bank Rakyat Indonesia (BRI)
* CIMB Niaga
* Bank Permata
* Bank Mega
* Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk pembiayaan syariah

Ke depan, Bank Indonesia memastikan fitur serta jangkauan layanan KKI akan terus diperluas dan disempurnakan.

Baca Juga: Hore BI Gratiskan MDR QRIS, Ternyata Transaksinya Capai 1 Kuadriliun

Pendorong Kemandirian dan Pertumbuhan Ekonomi

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kehadiran instrumen baru ini menjadi kado kemerdekaan yang dirancang untuk menjaga keseimbangan ekosistem pembayaran nasional.

Kebijakan ini diharapkan membuka ruang tumbuh bagi pelaku usaha (merchant), menciptakan peluang baru bagi industri perbankan/PJP, sekaligus memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat.

Peluncuran KKI ini juga didukung oleh pemanfaatan jaringan QRIS yang masif di Indonesia, dengan capaian 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant hingga pertengahan 2026. Selain KKI, BI melengkapi stimulus ekonomi digital dengan memperluas skema Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 mendatang.

Inisiatif terintegrasi ini menjadi langkah strategis regulator dalam mewujudkan akselerasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Editor: Aldi Nur Fadillah

Sumber: BI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia, Ini Fungsinya

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini, Perbankan Mendominasi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 14 Agustus 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:06 WIB
X