Senin, 17 Agustus 2026

Evaluasi Layanan Dasar, Gubernur Jabar Targetkan Bebas Rumah Tanpa Listrik pada 2027

Photo Author
Iwan Mulyadi, InvestasiPost.com
- Senin, 17 Agustus 2026 | 12:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka mengkritisi efektivitas layanan dasar pemerintah yang dinilai belum optimal, khususnya pada sektor pemenuhan energi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka mengkritisi efektivitas layanan dasar pemerintah yang dinilai belum optimal, khususnya pada sektor pemenuhan energi.

INVESTASI POST — Usai mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka mengkritisi efektivitas layanan dasar pemerintah yang dinilai belum optimal, khususnya pada sektor pemenuhan energi. Meski Jawa Barat berstatus sebagai salah satu lumbung energi nasional, tercatat sekitar 500 ribu warganya hingga kini belum memiliki akses terhadap listrik.

​Kondisi tersebut dinilai sebagai anomali pembangunan ekonomi daerah yang memerlukan evaluasi mendasar, khususnya terkait tata kelola keuangan serta alokasi anggaran investasi publik.

Paradoks Lumbung Energi Nasional

​Dedi menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan pusat dari berbagai pembangkit energi strategis nasional, mulai dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP/Geothermal), hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Cirata. Namun, besarnya kapasitas produksi tersebut belum berbanding lurus dengan pemenuhan hak dasar energi bagi masyarakat di sekitar wilayah penghasil.

  • Sentral Energi: Menopang bauran energi hijau nasional melalui PLTA, Geothermal, dan PLTS Cirata.
  • Defisit Akses: Sekitar 500.000 warga Jabar tercatat masih belum teraliri listrik secara layak.
  • Isu Distribusi: Wilayah sentra produksi kerap terpinggirkan dan tidak menerima manfaat kelistrikan secara proporsional.

Evaluasi Tata Kelola dan Dana Bagi Hasil

​Ketimpangan distribusi ini disinyalir berakar dari tata kelola anggaran dan distribusi dana bagi hasil (DBH) yang belum berpihak secara optimal kepada daerah-daerah penghasil. Dedi menilai reformasi kebijakan fiskal daerah sangat mendesak agar daerah sumber produksi tidak hanya menanggung dampak lingkungan tanpa merasakan manfaat langsung.

​Langkah koreksi terhadap tata kelola keuangan daerah Provinsi Jawa Barat menjadi prioritas utama. Pembenahan ini ditujukan untuk menyelaraskan investasi proyek energi berskala besar dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, sekaligus mempercepat tercapainya rasio elektrifikasi 100 persen di seluruh pelosok Jawa Barat.

Editor: Iwan Mulyadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X