INVESTASIPOST — Seorang pria berinisial K (22) dilarikan ke klinik usai nekat menenggak racun di kediamannya, Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu dini hari, 19 Agustus 2026. Aksi berbahaya itu dilakukan pelaku sesaat setelah menganiaya istrinya, TN (21), menggunakan palu hingga bersimbah darah.
Aksi Nekat Usai Dilerai Warga
Kepala Desa Bojongsari, Yaya Sutiawan, membenarkan upaya K meminum cairan beracun sesaat setelah perselisihan dilerai oleh masyarakat. Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika pasangan suami istri yang telah dikaruniai satu anak perempuan ini terlibat cekcok di dalam rumah.
"Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas, kemudian dibuntuti tindakan kekerasan," tutur Yaya saat dihubungi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca Juga: Seorang Pelajar di Kalideres Tertemper KRL Commuter Line, Ini Kronologisnya
Saat keributan memuncak, K diduga memukul kepala istrinya dengan palu. Korban yang terluka berusaha menyelamatkan diri ke pinggir jalan sambil berteriak meminta pertolongan, hingga warga sekitar berdatangan untuk melerai pertikaian. Namun, tak berselang lama setelah aksinya dihentikan warga, K justru menenggak racun di lokasi.
Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan Berbeda
Melihat kondisi K yang keracunan, perangkat desa dan warga segera membawanya untuk mendapatkan penanganan darurat.
"Pelaku kami arahkan dan bawa untuk mendapatkan penanganan medis di Klinik Puspa, Kecamatan Kalipucang," kata Yaya.
Sementara itu, korban TN dievakuasi ke Puskesmas Sindangwangi akibat luka sobek serius di area kepala bagian atas yang membutuhkan penanganan sekitar 30 jahitan. Menurut Yaya, ceceran darah korban ditemukan cukup banyak di dalam rumah, terutama di area kamar tidur.
Baca Juga: Polres Pangandaran Amankan Terduga Pencuri Emas Milik Pedagang Ikan di Batukaras
Dipicu Rencana Kerja ke Luar Negeri
Kapolres Pangandaran Ajun Komisaris Besar Ikrar Potawari melalui Kapolsek Padaherang Ajun Komisaris Abdurahman menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB guna menghimpun barang bukti serta memeriksa saksi.
Berdasarkan penyelidikan awal, pertengkaran berujung tindak penganiayaan dan percobaan bunuh diri tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat mengenai rencana keberangkatan kerja.
"Dugaan kekerasan tersebut sementara diduga bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku terkait keinginan korban untuk bekerja ke Taiwan. Namun, polisi masih mendalami motif dan latar belakang kejadian tersebut," ujar Abdurahman dalam keterangan resminya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Padaherang. Saat ini penyidik kepolisian terus memproses perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut sembari memantau perkembangan kondisi medis kedua belah pihak.