INVESTASI POST — Riuh perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyisakan persoalan agraria yang belum tuntas. Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari mendatangi kantor desa setempat usai mengikuti karnaval kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kedatangan warga tersebut bertujuan meminta kejelasan terkait status kepemilikan sejumlah bidang lahan yang selama ini difungsikan sebagai tanah harim laut. Area yang dipersoalkan mencakup kawasan sempadan pantai hingga lahan pemakaman umum warga setempat yang diduga telah terbit sertifikat hak milik perorangan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra, menuturkan aksi tersebut berlangsung spontan saat rombongan warga melintas di depan kantor desa seusai agenda karnaval.
"Awalnya kami hanya hendak konvoi keliling desa. Begitu mendekati kantor desa, muncul inisiatif spontan untuk menyampaikan aspirasi. Ternyata antusiasme warga cukup besar," ujar Indra, Senin, 17 Agustus 2026.
Untuk meredam potensi gesekan, panitia aksi berupaya mengendalikan massa agar situasi tetap tertib. Menurut Indra, warga tidak membawa agenda konfrontasi, melainkan murni meminta transparansi pemerintah desa terkait riwayat penerbitan sertifikat di atas lahan publik tersebut.
"Kami hanya meminta penjelasan, bukan berprasangka buruk kepada aparatur desa. Karena ini aksi spontan, kami belum menggelar audiensi resmi. Jika nantinya dijadwalkan, tentu kami tempuh sesuai prosedur administratif yang berlaku," tuturnya.
Aksi tersebut menarik perhatian publik lantaran sejumlah warga mengenakan kostum pocong. Indra menyebut atribut tersebut merepresentasikan kritik simbolik atas ancaman hilangnya lahan tempat pemakaman umum akibat klaim kepemilikan sepihak.
"Simbol ini sindiran nyata. Jika area pemakaman bersertifikat atas nama pribadi, masyarakat khawatir kelak tidak lagi memiliki lahan pekuburan," kata dia.
Pertemuan formal dengan kepala desa belum terlaksana dalam aksi tersebut karena ketiadaan jadwal resmi. Kendati demikian, warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini lewat jalur hukum dan administratif.
Warga juga mengapresiasi sinyal dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah meninjau ulang legalitas dokumen tanah di kawasan pesisir tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dan provinsi untuk mengevaluasi sekaligus membatalkan sertifikat di atas tanah harim laut. Kami pastikan warga tetap menjaga kondusivitas dan menolak segala bentuk tindakan anarkistis," pungkas Indra.
Artikel Terkait
Protes Dugaan Sertifikasi Makam Leluhur di Madasari, Warga Pangandaran Gelar Aksi Teatrikal
Kemarau Panjang, Ketersediaan Beras di Pangandaran Masih Surplus
Pemerintah Rancang Kampus IAIN di Pangandaran, PCNU Beri Sinyal Dukungan Penuh
Mengenal Oejeng Soewargana Tokoh Militer asal Pangandaran Tangan Kanan Jenderal Nasution
Jejak Tokoh Militer Pangandaran, Dari Oejeng Soewargana hingga Jenderal Agus Subiyanto