news

KPK Naikkan Kasus OTT Kabupaten Bogor ke Tahap Penyidikan, Amankan Barang Bukti Rp1,5 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:05 WIB
​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA FOTO (Reno Esnir)

INVESTASIPOST — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar ekspose perkara menyusul rangkaian operasi senyap tersebut.

​Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini menggunakan instrumen Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga penetapan tersangka resmi akan diputuskan seiring proses pengumpulan bukti dalam penyidikan berjalan.

​"Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan. Namun, saat ini masih digunakan Sprindik umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: OTT Rektor Unsoed, KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Dinas Pendapatan

​Konstruksi perkara berpusat pada dugaan penerimaan gratifikasi atau suap oleh penyelenggara negara melalui skema pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. Penyidik KPK saat ini tengah memperkuat alat bukti dan menelusuri rantai komando pihak yang bertanggung jawab atas praktik ilegal tersebut.

​Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penyelidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai fantastis yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana pemotongan upah pungut.

  • Barang Bukti Diamankan: Uang tunai sekitar Rp1,5 miliar
  • Status Hukum Barang Bukti: Masuk tahap penyitaan resmi untuk materi penyidikan
  • Pemeriksaan Saksi: Sejumlah kepala dinas terkait telah dimintai keterangan awal

​"Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman, sehingga dalam proses pendalaman itu butuh konfirmasi-konfirmasi kepada para pihak yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini," tambah Budi.

​Hingga saat ini, konfirmasi langsung kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto masih diupayakan menyusul belum aktifnya kontak resmi yang bersangkutan.

Tags

Terkini

ASN Pangandaran Gugat Cerai Suami Gara-gara Judol

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB