INVESTASIPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Selain Rektor Unsoed, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam rangkaian operasi di lapangan. Hingga saat ini, total ada 14 orang yang telah diamankan oleh tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak yang tertangkap tangan serta mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Siapkan Amunisi PIP dan LPEI: Akselerasi Pembiayaan dan Buka Jalur Ekspor UMKM
Rentetan Gempa Flores Lumpuhkan Jalur Logistik Trans Flores: Korban Jiwa Capai 75 Orang dan 36 Ribu Rumah Rusak
Dorong Efisiensi Energi Sektor Usaha, ESDM Siapkan Uji Coba CNG untuk UMKM
Keracunan MBG Terus Berulang: Pecah Dapur 3.000 Porsi, Sebarkan Manfaat Ekonominya
Zodiak Hari Ini Libra 21 Agustus 2026, Tantangan Hidup dan Karir yang Cocok