Sabtu, 22 Agustus 2026

OTT Rektor Unsoed, KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Photo Author
Iwan Mulyadi, InvestasiPost.com
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Foto: unsoed.ac.id
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Foto: unsoed.ac.id

INVESTASIPOST — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq. Fulus tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung pengondisian jalur penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri yang berpusat di Purwokerto itu.

​"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan 9 Pihak

​Dalam operasi senyap yang berlangsung Kamis kemarin, tim penindakan KPK mengamankan total 14 orang. Dari jumlah itu, 12 orang diringkus di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya diciduk di Jakarta.

KpkBaca Juga: Gelar OTT ke-19, KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Dua Wakil Rektor

​Dua orang yang ditangkap di ibu kota langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, 12 orang yang terjaring di Jawa Tengah sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Banyumas.

​"Dari pemeriksaan awal itu, sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, pihak-pihak yang diamankan dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah sembilan orang," kata Budi.

​Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa sang rektor telah berada di Jakarta untuk diperiksa mendalam. "Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya. Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ucap Setyo.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed dan 13 Orang Lainnya Diamankan

​Selain Rektor Akhmad Sodiq, KPK dikabarkan turut mengamankan Wakil Rektor I Bidang Akademik Noor Farid, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo beserta stafnya bernama Kating, serta dua pihak swasta bernama Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nano.

Ironi Transaksional di Gerbang Kampus

​Lembaga antirasuah menyesalkan praktik lancung yang masih menjangkiti institusi pendidikan tinggi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa perguruan tinggi semestinya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan sekaligus penanaman integritas dan karakter, bukan justru dikotori aksi suap-menyuap.

​"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," pungkas Budi.

Editor: Iwan Mulyadi

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ASN Pangandaran Gugat Cerai Suami Gara-gara Judol

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB
X