INVESTASIPOST — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau menguat pada perdagangan akhir pekan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.740.000 per gram, dari posisi sebelumnya di level Rp2.725.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga terkerek ke posisi Rp2.600.000 per gram. Namun demikian, investor perlu mencermati bahwa pergerakan harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar komoditas global.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 21 Agustus 2026: Ukuran 1 Gram Dibanderol Rp2,725 Juta
Ketentuan Pajak Transaksi Beli dan Buyback
Sesuai regulasi yang berlaku, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan ketentuan perpajakan sebagai berikut:
- Pajak Pembelian: Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga dasar yang tertera.
- Pajak Buyback: Penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi melebihi Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%, yang dipotong langsung dari total nilai pencairan transaksi.
Daftar Lengkap Harga Dasar Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram (belum termasuk pajak PPh 0,25%):
- 0,5 gram: Rp1.420.000
- 1 gram: Rp2.740.000
- 2 gram: Rp5.420.000
- 3 gram: Rp8.105.000
- 5 gram: Rp13.475.000
- 10 gram: Rp26.895.000
- 25 gram: Rp67.112.000
- 50 gram: Rp134.145.000
- 100 gram: Rp268.212.000
- 250 gram: Rp670.265.000
- 500 gram: Rp1.340.320.000
- 1.000 gram: Rp2.680.600.000