INVESTASIPOST - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merampungkan finalisasi rencana besar untuk meningkatkan status kepegawaian guru.
Dalam kebijakan terbaru ini, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu, akan diberikan jalur untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa transformasi ini akan dilakukan secara bertahap. Guru PPPK paruh waktu akan diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS dan Pegawai Pusat
Selain itu, peluang besar dibuka bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS yang dijadwalkan mulai awal 2027.
"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," ujar Rini kepada awak media, Selasa (18/08/2026).
Berdasarkan data terkini, saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Pada tahun 2027 mendatang, pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.
Jumlah tersebut mencakup penempatan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta institusi pendidikan baru seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk memindahkan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Baca Juga: Status Kepegawaian PPPK Paruh Waktu Ditarik ke Pemerintah Pusat Masih Dikaji
Meski mekanisme detail peralihan tersebut masih dalam penggodakan, Politikus Partai Gerindra ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan guru.
"Memang permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PANRB dan kami juga di Kemensesneg. Nah oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujar Prasetyo.
Dari sisi ketersediaan anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan pengangkatan guru ini telah diperhitungkan secara matang.
Ia menegaskan bahwa peningkatan status kepegawaian ini tidak akan mengguncang kondisi fiskal negara pada tahun 2027. Pemerintah tetap optimistis menjaga defisit anggaran di level 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Artikel Terkait
Sengketa Tanah Harim Laut di Pangandaran: Warga Madasari Datangi Kantor Desa Usai Karnaval Kemerdekaan
Cara Download Vidio Instgaram di Fastdl
Harga Emas Hari Ini 18 Agustus 2026, Antam Rp 2,7 Juta Per Gram
Kala Bendera Raksasa 12 Meter Membentang di Dibawah Air Pangandaran
Polres Pangandaran Amankan Terduga Pencuri Emas Milik Pedagang Ikan di Batukaras