INVESTASIPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Selain Rektor Unsoed, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam rangkaian operasi di lapangan. Hingga saat ini, total ada 14 orang yang telah diamankan oleh tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak yang tertangkap tangan serta mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.