news

Kawal Demo Warga Pati di DPR, Pramono Anung Instruksikan Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan tarif parkir di Jakarta belum mengalami kenaikan selama hampir 14 tahun, Sabtu (22/8/2026).(KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA)

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan rencana aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis (27/8/2026) mendatang.

​Pramono menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.

​"Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).

​Ia menekankan bahwa penanganan massa aksi sama sekali tidak boleh menggunakan cara-cara represif atau kekerasan.

Jamin Hak Demokrasi, Imbau Massa Tidak Anarkis

​Menurut Pramono, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang dan menjadi bagian penting dari demokrasi.

​"Dalam menangani hal-hal seperti ini, tentunya pendekatannya lebih humanis, tidak dengan kekerasan. Kami mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah perusakan, aksi anarkis, dan tindakan melanggar hukum," tegasnya.

​Aksi massa yang diusung AMPB ini dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Koordinator AMPB, Supriyono, menyampaikan bahwa rombongan warga dari Pati, Jawa Tengah, akan menyusul secara bertahap menuju Ibu Kota menjelang puncak aksi pada 27 Agustus.

Bawa Dua Tuntutan Utama ke Gedung Parlemen

​Sebelum gelombang massa besar tiba, sebanyak 11 warga Pati telah hadir terlebih dahulu di depan Kompleks Parlemen pada Jumat (21/8/2026) untuk memasang spanduk tuntutan.

​Salah satu peserta aksi, Teguh (48), mengungkapkan bahwa ada dua tuntutan utama yang ditujukan kepada para wakil rakyat:

  • Pengesahan UU Perampasan Aset: Mendorong percepatan pengesahan regulasi perampasan aset bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
  • Hukuman Mati Bagi Koruptor: Meminta penerapan sanksi tegas berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera terhadap kejahatan korupsi.

​Pemprov DKI Jakarta berharap seluruh rangkaian penyampaian aspirasi tersebut berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan Senayan.

Tags

Terkini