ekonomi-bisnis

Kasus Jastip Limit Paylater Rp500 Juta di Priangan Timur Ditutup, OJK Tegaskan Kerugian Tidak Bertambah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:08 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Nofa Hermawati dan jajarannya memberikan keterangan pers terkait sektor pengelolaan keuangan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026). ANTARA

INVESTASIPOST — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memastikan tidak ada penambahan korban maupun lonjakan nilai kerugian terkait kasus kejahatan modus jasa titip (jastip) limit paylater di kawasan Priangan Timur, Jawa Barat. Penegasan ini menyusul rampungnya penelusuran bersama aparat penegak hukum dan penangkapan pelaku penipuan.

​Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan kasus tersebut telah berada dalam penanganan kepolisian.

​"Belum ada pengembangan, jadi sampai dengan saat ini pelakunya kan sudah ditangkap. Jadi dipastikan tidak ada pengembangan, tidak ada kasus lain," ujar Nofa kepada media di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Cara Cek SLIK OJK dan Tips Membersihkan Skor Kredit yang Buruk

Total Kerugian Tembus Rp500 Juta Bermodus Skema Ponzi

​Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat ke OJK Tasikmalaya mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas pembiayaan digital. Modus yang dijalankan pelaku adalah menawarkan jasa titip limit paylater dengan iming-iming imbal hasil atau keuntungan instan.

​Melalui kolaborasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Kepolisian Resor Ciamis, aparat membekuk seorang terduga pelaku utama pada 23 Juli 2026.

  • Sebaran Wilayah Korban: Menjangkau masyarakat di Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, hingga Kabupaten Tasikmalaya.
  • Akumulasi Kerugian: Total nilai kerugian finansial yang dialami para korban tercatat mencapai Rp500 juta.
  • Mekanisme Penipuan: Pelaku menjalankan perputaran dana menggunakan pola skema ponzi, di mana imbal hasil dibayarkan dari perputaran limit korban baru.

Baca Juga: OJK Ungkap Pemahaman Finansial Gen Z dan Milenial Rendah

OJK Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan Masyarakat

​Nofa menekankan bahwa mayoritas korban terjebak secara sadar akibat minimnya pemahaman risiko dan godaan imbal hasil yang tidak masuk akal. Banyak korban keliru berasumsi bahwa entitas atau tawaran semacam itu telah mengantongi izin resmi dari otoritas regulator.

​Guna mencegah peristiwa serupa terulang, OJK Tasikmalaya berkomitmen memperluas edukasi literasi keuangan dan menindak tegas praktik penghimpunan dana ilegal. Masyarakat diimbau agar lebih waspada, kritis memeriksa legalitas produk keuangan digital, serta tidak mudah tergiur tawaran jasa pencairan limit pinjaman maupun investasi ilegal.

Tags

Terkini

Ngeri Dampak Kebakaran di Pasar Sungai Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:33 WIB