INVESTASIPOST — Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Unjuk rasa yang diusung oleh koalisi 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa tagar utama #MerebutKembaliIndonesia.
Koordinator Aksi GERAM, Ahmad Mixel, menjelaskan bahwa aksi massa diproyeksikan mulai bergerak pukul 14.00 WIB. Gerakan ini diniatkan sebagai bentuk pengawasan publik secara langsung terhadap fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran DPR RI.
"Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI," ujar Mixel melalui keterangan tertulis pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Baca Juga: Kawal Demo Warga Pati di DPR, Pramono Anung Instruksikan Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis
Sekitar 1.000 peserta diperkirakan memadati lokasi aksi. Massa berasal dari gabungan lintas elemen, seperti Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, hingga berbagai komunitas masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan.
Mendesak Pimpinan DPR Turun Duduk Bersama
Dalam aksi tersebut, massa menggarisbawahi pentingnya dialog substantif. GERAM menuntut Ketua dan para Wakil Ketua DPR RI untuk turun langsung menemui peserta aksi di jalanan, bukan sekadar memberikan respons simbolis melalui perwakilan.
Mixel menilai, demonstrasi mahasiswa selama ini kerap kali hanya ditanggapi dengan komunikasi retoris tanpa realisasi tindakan nyata. "Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara," tegasnya.
Daftar 10 Tuntutan Aliansi GERAM
Aliansi GERAM mengusung sepuluh poin tuntutan utama yang menyoroti isu politik, ekonomi, hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia:
- Adili Prabowo-Gibran: Menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
- Hentikan KDMP dan MBG: Desakan untuk menghentikan serta mengevaluasi secara menyeluruh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait aspek transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
- Tolak Pajak Menindas: Menolak skema perpajakan yang membebani pekerja serta masyarakat miskin, sekaligus mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis: Menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik untuk menjamin fasilitas gratis, ilmiah, serta berkualitas.
- Turunkan Harga Pokok dan Naikkan Upah: Mengendalikan harga bahan pokok dan menuntut jaminan upah layak bagi buruh.
- Tetapkan Status Bencana Nasional: Mendesak penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan NTT guna mempercepat mobilisasi bantuan serta pemulihan daerah terdampak.
- Jamin Hak Pekerja Rumah Tangga: Mendorong regulasi perlindungan hukum efektif, upah layak, dan jam kerja yang manusiawi bagi PRT.
- Demiliterisasi dan Penghentian Batalyon: Menolak perluasan peran militer di ruang sipil dan mendesak penegakan supremasi sipil.
- Hentikan Kriminalisasi Aktivis: Bebaskan seluruh tahanan politik serta hentikan tindakan kriminalisasi terhadap pejuang HAM, agraria, dan buruh.
- Sita Aset Koruptor: Menuntut hukuman penjara bagi koruptor beserta perampasan aset kejahatan untuk dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan penanganan bencana.
Artikel Terkait
Kawal Demo Warga Pati di DPR, Pramono Anung Instruksikan Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis
Rekening Donasi Aksi RUU Perampasan Aset Diblokir Mandiri, Warga Pati Tetap Bertolak ke Jakarta
Skema Pembiayaan KDMP Rp3 Miliar Disorot: DPR Ingatkan Risiko Penggerusan Dana Desa dan APBN