INVESTASIPOST - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen terbuka untuk menerima aspirasi kelompok masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Meski begitu, Puan mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat.
"Partisipasi masyarakat yang ingin menyatakan masukan dan aspirasinya tentu saja akan kami terima di Gedung DPR," ujar Puan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar tidak memicu kericuhan. "Lebih baik kita menjaga ketertiban, menjaga semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Baca Juga: Kawal Demo Warga Pati di DPR, Pramono Anung Instruksikan Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis
Puan menjelaskan, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga pimpinan komisi di DPR dipastikan bersiaga secara bergantian untuk menerima perwakilan masyarakat yang ingin beraudiensi. Ia juga membuka peluang bagi pimpinan DPR untuk menemui langsung para demonstran.
"Pimpinan DPR bisa saja menemui peserta aksi. Hari ini pun pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin berdialog," tutur Puan.
Tuntutan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini digalang oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat dari Jakarta dan Bogor. Mereka mendatangi Gedung Parlemen untuk mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selesai Periksa Donasi, Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Koordinator AMPB
Aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, mengungkapkan kedatangan massa merupakan bentuk respons atas pernyataan Puan di media sosial yang menyebutkan pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor masih menunggu masukan publik.
"Kami datang memenuhi undangan tersebut. Tuntutan utama kami ada dua: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan berlakukan hukuman mati bagi koruptor," kata Supriyono.
Ia menegaskan, praktik korupsi merupakan ancaman serius yang merusak struktur ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial di Indonesia. "Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi, masyarakat menderita," ujarnya.
Artikel Terkait
Kawal Demo Warga Pati di DPR, Pramono Anung Instruksikan Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis
Soal Penundaan Transaksi Rekening Tokoh AMPB, OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang: Dana Perbankan Aman dan Dijamin LPS
Polda Metro Jaya Selesai Periksa Donasi, Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Koordinator AMPB