INVESTASIPOST - Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 071/Int/KEP/PNKT/VI/2026 Tentang Pengesahan Carateker Pengurus Kabupaten Karang Taruna Kabupaten Pangandaran.
Langkah ini diambil menyusul telah berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya, guna menjamin keberlangsungan roda organisasi sekaligus mempersiapkan terbentuknya kepengurusan baru yang definitif.
Penetapan caretaker ini berlandaskan kewenangan PNKT sebagaimana diatur dalam Pasal 20D Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2026 tersebut mengukuhkan susunan pengurus sementara: Jonny Mulyater Situmorang sebagai Ketua, didampingi Andre Lukman dan Benny Irwanto sebagai Anggota.
Dalam menjalankan amanahnya, tim caretaker memiliki tugas pokok melaksanakan keberlangsungan tugas dan operasional organisasi, mengelola administrasi dan keuangan organisasi
secara terbatas, menjembatani komunikasi internal dan eksternal, serta menyelenggarakan proses menuju terbentuknya pengurus definitif.
Masa bakti tim ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya pengurus baru, dengan batas waktu maksimal enam bulan. Ketua caretaker juga berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepada Ketua Umum PNKT.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PNKT, G. Budisatrio Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal, A. Malik Haramain, dengan tembusan disampaikan kepada Menteri Sosial RI, Bupati Pangandaran, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, serta Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran.
Anggota Caretaker Karang Taruna Kabupaten Pangandaran, Andre Lukman, mengonfirmasi penugasan timnya berdasarkan Surat Keputusan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa bakti pengurus Kabupaten Karang Taruna Pangandaran periode sebelumnya.
"Betul, sesuai SK Caretaker, kami ditugaskan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PNKT untuk menjadi tim caretaker di Pangandaran sehubungan dengan berakhirnya masa bakti Pengurus Kabupaten Karang Taruna Pangandaran," ujar Andre Lukman kepada awak media, Selasa (27/8/2026)
Andre menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dengan menyampaikan SK tersebut kepada Kepala Dinas Sosial Pangandaran, Trisno. Dalam waktu dekat tim carateker akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Pangandaran.
"Saya juga sudah komunikasikan hal ini untuk menyampaikan SK Caretaker tersebut ke Pak Trisno sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran. Dan Insya Allah kami dalam waktu dekat akan membuka komunikasi dengan Bu Citra selaku Bupati Pangandaran”, ungkapnya.
Terkait pelaksanaan Temu Karya Kabupaten yang menjadi agenda utama tim caretaker, Andre menyebut sedang mematangkan konsolidasi dengan seluruh pihak - pihak terkait.
"Soal gelaran Temu Karya KT Kabupaten Pangandaran, Insya Allah dalam waktu dekat. Mohon doanya agar Temu Karya Kabupaten Pangandaran segera terlaksana," pungkas Andre.