“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda,” tukasnya.
Sebelumnya, pada 2026, BPIH bernilai Rp87.409.365 per jamaah dengan komposisi pembiayaan meliputi 62 persen ditanggung oleh jamaah dan nilai manfaat yang ditanggung BPKH sebesar 38 persen.
Dari jumlah tersebut, Bipih yang wajib dibayar langsung oleh jemaah haji di tahun 2026 rata-rata adalah Rp54.193.806.
***
Artikel Terkait
Menakar Kelayakan Hidup di Jakarta dengan Gaji Rp 5 Juta
Rincian Lengkap Harga Emas Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2026: Ukuran 1 Gram Dibanderol Rp2,64 Juta
Update Harga Komoditas di Pasar Tradisional Kabupaten Pangandaran
Jadwal Solat Hari Ini Wilayah Pangandaran dan Sekitarnya, 20 Agustus 2026
Pangandaran Hadapi Kemarau, BPBD Minta Warga Segera Lapor Jika Butuh Air Bersih