Kamis, 20 Agustus 2026

Kemenhaj Usulkan Calon Jemaah Haji Tahun 2027 Cukup Bayar Rp 42,9 Juta

Photo Author
Aldi Nur Fadillah, InvestasiPost.com
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:36 WIB
Menteri Haji. Dok Istimewa
Menteri Haji. Dok Istimewa

“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda,” tukasnya.

Sebelumnya, pada 2026, BPIH bernilai Rp87.409.365 per jamaah dengan komposisi pembiayaan meliputi 62 persen ditanggung oleh jamaah dan nilai manfaat yang ditanggung BPKH sebesar 38 persen.

Dari jumlah tersebut, Bipih yang wajib dibayar langsung oleh jemaah haji di tahun 2026 rata-rata adalah Rp54.193.806.
***

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadillah

Sumber: Kemenhaj

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ASN Pangandaran Gugat Cerai Suami Gara-gara Judol

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB
X