Jumat, 28 Agustus 2026

DPR RI Tergetkan Pengesahan RUU Peramapasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Photo Author
Deni Nurdiansyah, InvestasiPost.com
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:51 WIB
Sufmi Dasco saat bertemu dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung  DPR RI Senayan jakarta Kamis (27/8/2026).Istimewa
Sufmi Dasco saat bertemu dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI Senayan jakarta Kamis (27/8/2026).Istimewa

DPR RI menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan menuju target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026, sementara ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat akan tetap terbuka sepanjang proses berlangsung.***

Halaman:

Editor: Deni Nurdiansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PNKT Carateker Karang Taruna Kabupaten Pangandaran

Jumat, 28 Agustus 2026 | 05:50 WIB
X