Jumat, 28 Agustus 2026

Soal Hibah 30 Hektar Lahan ISBI Bandung, Gerindra Minta Pemkab Pangandaran Tak Asal Umbar Janji

Photo Author
Deni Nurdiansyah, InvestasiPost.com
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:31 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Dede Supratman
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Dede Supratman


INVESTASIPOS — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menghibahkan lahan seluas 30 hektar di Desa Cikalong untuk pembangunan kampus utama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menuai respons dari legislatif.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran, Dede Supratman, mengkritik sikap pemda yang dinilai kurang berkoordinasi dengan legislatif terkait wacana pelepasan aset daerah tersebut.

​Dede menegaskan bahwa Pemkab Pangandaran seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPRD sebelum membuat kebijakan strategis dan melontarkan janji publik mengenai alokasi barang milik daerah.

Baca Juga: DPR RI Tergetkan Pengesahan RUU Peramapasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

​"Sebelum mengambil kebijakan strategis, sebaiknya pemerintah daerah berkonsultasi dulu dengan DPRD," kata Dede Supratman saat memberikan keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2026.

​Dede menggarisbawahi pentingnya keterlibatan legislatif sebagai perwakilan masyarakat. Menurutnya, komitmen atau ucapan seorang kepala daerah di ruang publik membawa konsekuensi moral dan politik yang besar. Jika janji hibah lahan disampaikan tanpa pengkajian bersama DPRD, berpotensi menciptakan preseden buruk apabila di kemudian hari legislatif menolak pengalihan aset tersebut.

​"Jangan sampai apa yang sudah dijanjikan nantinya ditolak oleh DPRD. Ucapan seorang bupati di ruang publik kalau tidak terealisasi akan bikin malu dan menjadi preseden buruk bagi daerah," tegas Dede.

Baca Juga: Demo di DPR Usai, Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bubarkan Diri Setelah Kantongi Janji RUU Perampasan Aset

​Dorong Realisasi Janji Lahan yang Sudah Ada

​Selain menekankan pentingnya komunikasi kelembagaan, Fraksi Gerindra mendesak Pemkab Pangandaran untuk fokus menuntaskan komitmen hibah lahan yang sebelumnya sudah berjalan. Dede menyoroti alokasi lahan untuk kampus IAIN serta rencana hibah Universitas Langlang Buana di wilayah Sukahurip yang hingga kini dinilai belum tuntas terealisasi secara maksimal.

​"Selesaikan dan dorong dulu lahan yang sudah ada, seperti untuk IAIN atau Langlang Buana yang di Sukahurip. Kapan realisasinya? Itu yang harus dituntaskan terlebih dahulu," ujarnya.

​Minta Kajian Matang Minat dan Efektivitas Kampus Baru

​Terkait wacana penambahan kampus perguruan tinggi baru yang membutuhkan hibah lahan daerah, Dede mengingatkan agar pemda tidak asal-asalan dalam memberikan aset milik daerah. Pemerintah daerah diminta mengkaji secara terukur tingkat minat calon mahasiswa serta relevansi kampus tersebut bagi masyarakat Pangandaran.

​Ia membandingkan keberadaan perguruan tinggi besar seperti Universitas Padjadjaran (Unpad) maupun IAIN yang memang memiliki daya tarik dan peminat tinggi, dengan kampus-kampus baru yang belum teruji efektivitasnya di daerah.

​"Kaji dulu apakah kampus tersebut banyak peminatnya atau tidak. Kampus seperti Unpad atau IAIN kan peminatnya banyak. Jangan asal-asalan memberikan hibah lahan kalau belum ada kajian matang yang disaring bersama DPRD," tutur Dede.

Baca Juga: DPRD Pangandaran Sentil Pemkab Soal Hibah 30 Hektar Lahan ISBI: Kaji Dulu, Jangan Asal Bagi-bagi Aset!

Halaman:

Editor: Deni Nurdiansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PNKT Carateker Karang Taruna Kabupaten Pangandaran

Jumat, 28 Agustus 2026 | 05:50 WIB
X