Jumat, 28 Agustus 2026

Cerita Warga Pangandaran Terjebak Kerja Ilegal di Kamboja

Photo Author
Deni Nurdiansyah, InvestasiPost.com
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:48 WIB
Ilustrasi TPPO Kamboja. Ai
Ilustrasi TPPO Kamboja. Ai

INVESTASIPOST - Tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming proses yang mudah serta gaji besar menjadi salah satu pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, modus tersebut salah satunya bermula dari tawaran pekerjaan yang tersebar melalui media sosial, sebelum calon tenaga kerja diberangkatkan melalui jalur nonprosedural.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (Pentalattas) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangandaran, Tatik Ika Mustika, mengatakan bahwa calon pekerja yang terjebak dalam kasus serupa umumnya tidak menyadari risiko dari proses keberangkatan yang mereka jalani.

Tawaran pekerjaan di luar negeri tampak sangat menggiurkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh lapangan kerja di dalam negeri. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian orang merasa tidak memiliki banyak pilihan untuk memperoleh penghasilan, hingga akhirnya menerima tawaran kerja tanpa memastikan prosedur keberangkatannya secara saksama.

Menurut Tatik, salah satu pola yang ditemukan dalam kasus pekerja migran asal Pangandaran adalah proses perekrutan melalui media sosial, khususnya platform Facebook.

Tatik mengungkapkan bahwa pihaknya turut membantu proses pemulangan seorang warga Pangandaran dari Kamboja pada April 2026. Pekerja migran tersebut sebelumnya telah bekerja di negara tersebut, namun kemudian mengalami kendala hingga tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia.

“Pekerja migran itu sebenarnya sudah bekerja namun kemudian kehabisan uang untuk pulang. Katanya tidak diberi upah,” kata Tatik saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2026).

Menurutnya, proses pemulangan pekerja yang diberangkatkan secara ilegal tidaklah mudah. Pemerintah daerah sering kali baru mengetahui keberadaan mereka setelah muncul permasalahan hukum maupun kemanusiaan.

“Kami tidak tahu kapan mereka berangkat dan bagaimana. Tapi kalau dari cerita biasanya dari Facebook ada tawaran pekerjaan di luar negeri. Atau biasanya jika untuk ART, diberi uang dulu bekal gitu,” ucapnya.

Pola keberangkatan juga dilakukan dengan metode yang menyebabkan calon pekerja tidak melalui prosedur resmi. Tatik mencontohkan, calon pekerja dijanjikan untuk bertemu di lokasi tertentu sebelum kemudian dijemput dan dibawa menuju titik keberangkatan.

“Katanya nanti janjian di suatu tempat. Misal ke Malaysia bisa lewat pesisir, nanti dijemput. Terus sampai ke Medan lewat pesisir itu,” katanya.

Jalur tersebut menyebabkan keberangkatan pekerja tidak tercatat sebagaimana pekerja migran yang menempuh prosedur resmi. Kondisi ini juga menyulitkan pemerintah saat harus melacak keberadaan warga setelah terjadi persoalan di negara tujuan.

Pemulangan Membutuhkan Koordinasi Lintas Sektoral

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PNKT Carateker Karang Taruna Kabupaten Pangandaran

Jumat, 28 Agustus 2026 | 05:50 WIB
X