Ia mengatakan, pejabat di kementerian masing-masing tetap dapat memantau dan membantu penanganan bencana tanpa harus langsung datang ke lokasi.
"Kan bisa bikin crisis center di kementerian masing-masing. Kalau yang urus bencana kan sudah ada BNPB," ujarnya.***
Artikel Terkait
DPRD Pangandaran Sentil Pemkab Soal Hibah 30 Hektar Lahan ISBI: Kaji Dulu, Jangan Asal Bagi-bagi Aset!
Demo di DPR Usai, Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bubarkan Diri Setelah Kantongi Janji RUU Perampasan Aset
DPR RI Tergetkan Pengesahan RUU Peramapasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Soal Hibah 30 Hektar Lahan ISBI Bandung, Gerindra Minta Pemkab Pangandaran Tak Asal Umbar Janji
Cerita Warga Pangandaran Terjebak Kerja Ilegal di Kamboja