PosIND juga menilai keberadaan jaringan Kantor Pos di berbagai wilayah dapat menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Baca Juga: DPRD Sulbar Ungkap 30,25 Persen Desa Masih Terisolasi Blank Spot
Program perlindungan bagi pengemudi ojek online tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat berupa perlindungan jaminan sosial, tetapi juga meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal mengenai pentingnya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan.
Kegiatan Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi.***
Artikel Terkait
Wamenkomdigi Nezar Patria: Digitalisasi UMKM Wajib 'Go Produktif' dan 'Go Kompetitif'
Kemenhub Gandeng ICAO & Boeing Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan Asia-Pasifik
Terungkap! BNPB Beberkan 3 Hambatan Utama Pemadaman Karhutla di Indonesia
BNI wondrX 2026 Boyong Legenda Bulu Tangkis di PBSI Experience, Banjir Promo Menarik!
OTT Rektor Unsoed: KPK Ungkap Skema Pemerasan Maba Kedokteran & Gratifikasi Miliaran