Jumat, 21 Agustus 2026

ASN Pangandaran Gugat Cerai Suami Gara-gara Judol

Photo Author
Aldi Nur Fadillah, InvestasiPost.com
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Pemerintah dan DPR sepakat membuka jalur guru PPPK penuh waktu menjadi PNS serta mengalihkan status kepegawaian menjadi pegawai pusat.
Pemerintah dan DPR sepakat membuka jalur guru PPPK penuh waktu menjadi PNS serta mengalihkan status kepegawaian menjadi pegawai pusat.

Wahyu menekankan betapa krusialnya membangun budaya hidup sederhana dan disiplin dalam pengelolaan keuangan di tengah godaan konsumerisme dan kemudahan akses judi digital.

“Mari saling mengingatkan agar terhindar dari praktik yang merugikan. ASN yang berintegritas dimulai dari keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengelola rumah tangga,” pungkasnya.

Melalui langkah mitigasi dan imbauan ini, BKPSDM berharap angka perceraian ASN dapat ditekan secara signifikan. Harapannya, ASN mampu berdiri tegak sebagai teladan bagi masyarakat luas, menjunjung tinggi etika pelayan publik, sekaligus menjadi nahkoda yang bijak bagi keluarga mereka sendiri.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ASN Pangandaran Gugat Cerai Suami Gara-gara Judol

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB
X