Sabtu, 22 Agustus 2026

Gelar OTT ke-19, KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Dua Wakil Rektor

Photo Author
Iwan Mulyadi, InvestasiPost.com
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Gelar OTT ke-19, KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Dua Wakil Rektor
Gelar OTT ke-19, KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Dua Wakil Rektor

INVESTASIPOST — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menjaring petinggi kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-19 sepanjang 2026.

​Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penangkapan pucuk pimpinan universitas negeri tersebut. Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diringkus dalam operasi tersebut.

​"Ada Rektor juga," kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Optimalkan Program MBG, Luhut Minta Penentuan Lokasi SPPG Berbasis Data dan Fokus Wilayah 3T

Menyeret Petinggi Rektorat Unsoed

​Selain sang rektor, operasi tangkap tangan ini turut menyeret dua pejabat teras kampus lainnya. Setyo memastikan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo ikut diamankan tim penindakan KPK.

​Kendati demikian, Setyo belum memerinci secara utuh daftar nama pejabat lain yang diboyong ke Gedung Merah Putih Jakarta, termasuk status Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko.

​"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," ujar Setyo.

Baca Juga: Keracunan MBG Terus Berulang: Pecah Dapur 3.000 Porsi, Sebarkan Manfaat Ekonominya

​Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan.

Rentetan Panjang OTT KPK Sepanjang 2026

​Penangkapan jajaran pimpinan Unsoed menambah daftar panjang perburuan perkara korupsi yang dilakukan KPK sejak awal tahun. Operasi pertama dibuka pada 9–10 Januari 2026 terkait suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021–2026.

​Pada bulan yang sama, jerat OTT KPK menyasar Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal yang menjabat Kakanwil Bea Cukai Sumbagbar, serta Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

​Rentetan penindakan kian masif saat memasuki bulan Ramadhan pada Maret 2026 dengan penangkapan tiga kepala daerah: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Berlanjut ke April 2026, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap pada OTT ke-10.

​Setelah sempat nihil OTT sepanjang Mei, KPK kembali bergerak agresif pada Juni 2026. Sejumlah penanganan perkara membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri. Dalam periode yang sama, tim KPK meringkus Bupati Muara Enim Edison dan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Halaman:

Editor: Iwan Mulyadi

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

ASN Pangandaran Gugat Cerai Suami Gara-gara Judol

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:50 WIB
X